PARTAI PEMILU
Home » , , » Dianggap Manipulasi Survei, KedaiKOPI Diadukan Tim Ahok-Djarot ke KPU

Dianggap Manipulasi Survei, KedaiKOPI Diadukan Tim Ahok-Djarot ke KPU

Ditulis Oleh Ambar Syahputra Siregar on Senin, 31 Oktober 2016 | 01.27


Jakarta - Lembaga KedaiKOPI (Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia) merilis hasil survei pada Minggu (30/10) kemarin, yang salah satu temuannya elektabilitas Ahok-Djarot turun. Hasil survei itu dianggap manipulasi sehingga perlu diadukan ke KPU DKI.

KedaiKOPI diadukan oleh Sekretariat Bersama Rakyat (Sekber) yang merupakan relawan Ahok-Djarot. Ketua Sekber, Mixil Mina Munir melaporkan lembaga KedaiKOPI diduga melakukan kebohongan hasil survei karena memanipulasi angka survei.

"Kami melaporkan survei dari KedaiKOPI yang dirilis hari Minggu kemarin, yang menurut kami banyak manipulasi angka," ujar Mixil Mina Munir di KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2016).

Dalam survei KedaiKOPI itu, elektabilitas Ahok-Djarot 27,5 persen atau berkurang 6,5 persen dari survei sebelumnya yang mencapai 34 persen. Pasangan Anies-Sandi 23,9 persen dan Agus-Sylvi mencapai 21 persen. Menurut Mixil, dari 85 pertanyaan yang ditanyakan ke responden, ada 20 pertanyaan yang dimanipulasi.

Tak hanya itu, Mixil menduga kedaiKOPI tidak menurunkan surveyor untuk mengumpulkan data, tapi hanya melalui olah data lembaga survei lain. Laporan itu disampaikan kepada KPU karena semua lembaga survei resmi wajib terdaftar di KPU DKI.

"Saya menduga KedaiKOPI tidak menurunkan surveyor ke lapangan. KedaiKOPI hanya mengotak-atik di belakang komputer dari hasil survei yg ada," ujar Mixil.

"Setelah masuk masa kampanye, lembaga suvei harus melaporkan hasil survei. Yang kami liat di lembaga resmi KPU, KediaKOPI tidak terdaftar di KPU DKI," imbuhnya.

Selain ke KPU, Mixil mengatakan pihaknya akan melaporkan KedaiKOPI ke Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) dan ke Polisi.
Menurutnya, selain memanipulasi data, Kedai KOPI melakukan pembohongan publik karena merilis hasil survei fiktif.

"Kita akan laporkan ke Perseppi. Kita akan melaporkan ke kepolisian krena ada kebohongan publik. Urgensinya dalam UU tidak boleh menghasut orang. Karena mereka telah mengotak-atik angka, mempengaruhi publik," ujar Mixil.

Laporan Sekber itu diterima oleh komsioner KPU DKI, Betty Epsilon Idroos. Betty menyebut akan membentuk dewan kode etik khusus survei dan melaporkan ke asosiasi lembaga survei dalam hal ini Persepi.

"Siapa saja boleh melaporkan. Kami lihat sejauh mana kami bisa menanganinya. Yang kami tangani yang terdaftar di kami (KPU DKI Jakarta)," ucap Betty.

"Yang dapat kami tangani misalnya laporan penyalahgunaan laporan metode secara akademis. Harus ada sumber dana, metode penelitiannya. Lalu menyerahkan laporan penelitian yang mereka lakukan," imbuh Betty.

"Lembaga survei yang punya otoritas adalah asosiasi. Kita hanya memberikan rekomendasi. Nanti kita akan serahkan ke Asosiasi Lembaga Survei. Akan kami announce belum terdaftar di KPU DKI Jakarta untuk Pilgub DKI 2017,"tambahnya lagi.

Pihak KedaiKOPI belum berkomentar mengenai pelaporan ini. Dalam rilis survei pada hari Minggu (30/10) kemarin, KedaiKOPI menyatakan data survei bisa dipertangunggujawabkan. Data didapatkan dari 694 responden dengan metode wawancara pada 19-24 Oktober 2016.


Sumber : detik

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Arsip Blog